Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai garis pantai yang panjang. Pantai pantai yasng indah akan tetap menjadi kotor dan berkesan berantakan apabila tidak ditata dan dipelihara dengan baik.
Dengan adanya otonomi daerah, diharapkan pantai pantai ditata dengan sempadan pantai minimal 200 m dari air laut pasang tertinggi. Pantai dapat dimilki secara pribadi, pemerintah atau oleh perusahaan.Sempadan pantai digunakan untuk umum dan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kemungkinan ancaman gelombang Tsunami..
Bagi pengembangan obyek wisata biasanya setelah wisatawan berenang di laut disediakan kolam renang air tawar dengan penataan yang di desain seperti tanpa batas dengan lautan sehingga memberikan kesan yang luas di air biru.Padas beberapa bagian ditanami pepohonan yang rindang dan cocok di tepi pantai seperti kelapa (tanpa buah), Sukun, Waru dan sebagainya.
Berikut ini contoh tentang penataan tepi pantai yang eksotis di beberapa negara yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak yang akan menata atau membangun permukiman Vila maupun obyek wisata di pantai.
Island Garden city of Samal - Philipina